TUGAS ISD “PEMILU SEBAGAI PEMERSATU BANGSA”

Nama  : Yuvita

Kelas  : 2SA01

Npm   : 17612996

Ilmu Sosial Dasar-(Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa)

  1. Pengertian Pemilu(Pemilihan Umum)
    Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata ‘pemilihan’ lebih sering digunakan.
    Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
    Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
    Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
  2. Sejarah Pemilu di Indonesia
    Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004.
    Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah “pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
    A. Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
    B. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
    C. Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Di Indonesia sendiri,pemilu mulai diadakan sejak tahun 1955,yang merupakan pemilu pertama di Indonesia. Pada saat itu pemilu diadakan untuk memilih anggota DPR dan konstituante (dewan pembuat UUD). Dalam proses pelaksaan pemilu juga melibatkan partai-partai,dimana pada pemilu pertama Indonesia tahun ’55 terdapat 4 partai yang terlibat,yaitu  Majelis suryo Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Nasional Indonesia (PNI) ,Nahdatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada akhirnya dimenangkan oleh partai Masyumi. Pemilu berikutnya adalah setelah orde baru yaitu pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini diikuti oleh 10 partai politik, Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia. Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.

Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu Orde Baru ini semuanya di menangkan oleh partai Golkar. Pemilu berikutnya,setelah runtuhnya orde baru diadakan tahun 1999 (7 Juni 1999) dibawah kepresidenan B.J Habibie. Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.  Pemilu ini di lakukan untuk memilih anggota MPR,DPR,dan DPRD,sementara presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR.

Pada tahun 2004 adalah pemilu yang sesungguhnya dimana rakyat dapat benar- benar memilih secara langsung presiden dan wakil presiden lewat pemilu. Pada Pemilu ini presiden dan wakil presiden dipilih bersamaan dalam artian pasangan cawapres (tidak dipilih terpisan antara presiden dan wakil presiden). Pemilu tahun 2004 ini menjadi pemilu yang dianut di Indonesia hingga saat ini Indonesia akan segera mengadakan pemilu tahun 2014.

3. Asas Pemilu

Asas Pemilu yaitu Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang akan diuraikan sebagai berikut :

  • Langsung berarti rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara;
  •  Umum berarti pada dasarnya semua warganegara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia , yaitu sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah kawin berhak ikut memilih dalam pemilihan umum. Warganegara yang sudah berumu 21 (dua puluh satu) tahun berhak dipilih. Jadi, pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa diskriminasi (pengecualian) berdasar acuan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial;
  • Bebas berarti setiap warganegara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Di dalam melaksanakan haknya, setiap warganegara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya
  • Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pemilihnya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada suaranya diberikan. Asas rahasia ini tidak berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara dan secara sukarela bersedia mengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun;
  • Jujur berarti dalam menyelenggarakan pemilihan umum; penyelenggaraan/ pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
  • Adil berarti dalam menyelenggarakan pemilu, setiap pemilih dan partai politik peserta Pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak manapun.
  • 4. Tujuan Pemilu
    Dengan pemilu berarti vool up dari kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menjabat dalam legilatif maupun eksekutif. Secara sederhana tujuan dari pemilu adalah penyaluran kedaulatan rakyat. Tujuan dari pada penyelenggaraan pemilihan umum (general election) menurut Jimmly Asshiddiqie dapat dirumuskan dalam empat bagian yakni:
    1. Untuk memungkinkan terjadinya pemilihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai.
    2. Untuk memungkinkan terjadinya pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan.
    3. Untuk melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat.
    4. Untuk melaksanakan prinsip hak-hak asasi warga Negara.
    Kegiatan pemilihan umum merupakan salah satu sarana penyaluran hak asasi warga Negara yang prinsipil. Dalam rangka pelaksanaan hak asasi warga Negara adalah keharusan bagi pemerintah untuk menjamin terlaksananya penyelenggaran pemilu sesuai dengan jadwal ketatanegaraan yang telah ditentukan. Sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat dimana rakyatlah yang berdaulat, semua aspek penyelenggaraan pemilu, harus dikemablikan kepada rakyat untuk menentukannya. Adalah pelanggaran terhadap hak asasi apabila pemerintah tidak menjamin terselenggaranya pemilhan umum, memperlambat penyelenggaraan pemilu tanpa perseteujuan para wakil rakyat.
  • 5.Sistem Pemilu
    Agar pemilihan umum terlaksana dengan baik, sesuai dengan arahan dan mekanisme yang ditetapkan dalam undang-undang penyelenggaran pemilu, maka sistem pemilihan umum dilaksanakan dengan mengikuti sistem yang berdasarkan kelaziman, dalam praktik ketatatanegaraan, sistem pemilu dikenal dua cara sistem pemilihan umum yakni:
    Sistem perwakilan distrik/ mayoritas (single member constituencies); wilayah Negara dibagi dalam distrik-distrik pemilhan yang jumlahnya sama dengan jumlah anggota lembaga perwakilan rakyat yang diperlukan untuk dipilih. Setiap daerah pemilihan akan diwakili oleh hanya satu orang yang akan duduk di perwakilan rakyat.
    Sistem perwakilan berimbang, perwakilan proporsional; persentase kursi dilembaga perwakilan rakyat dibagikan kepada tiap-tiap partai politik, sesuai dengan jumlah persentasi suara yang diperoleh tiap-tiap partai politik. Pembagian kursi di badan perwakilan rakyat tergantung kepada berapa jumlah suara yang di dapat setiap partai politik yang ikut pemilihan umum.
  •  6. Manfaat Pemilu
    Pemilu dipandang sebagai bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada di tangan rakyat serta wujud paling konkret partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu,sistem dan penyelenggaraan pemilu selalu menjadi perhatian utama karena melalui penataan, sistem dan kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
    Penyelenggaraan Pemilu sangatlah penting bagi suatu negara, hal ini disebabkan karena :
    1. Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
    2. Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional.
    3. Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
    4. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
  • 7. Pemilu Sebagai Pemersatu Bangsa

Seperti yang di jelaskan diatas, bahwa pemilu adalah kegiatan penyaluran kedaulatan rakyat. Ini artinya dengan adanya pemilu dibutuhkan kekompakan seluruh masyrakat Indonesia dalam memilih wakil rakyat selanjutnya yang dapat memimpin rakyat dengan bijak,adil dan tegas. Meskipun terdapat perbedaan pemikiran dan pilihan dalam pemilu nanti,biarlah itu semua tidak merusak persaudaraan satu sama lain,sebagai pemersatu bangsa yang mengingatkan kita juga akan semangat patriotisme dan nasionalisme. Seperti artikel berikut ini .Jakarta – Iklim politik di Indonesia jelang pesta demokrasi 2014 kian memanas, sejumlah calon mulai memamerkan calon presidennya masing-masing. Meski demikian, masyarakat Indonesia diminta tetap kondusif menyambut siapa pemenang pemilu nanti.
Oleh Sebab itu mari kita bangkitkan semangat nasionalisme kita,menyatukan pikiran,hati dan semangat untuk turut terlibat dan mendukung Pemilu 2014 demi tercapainya dan terpilihnya pemimpin baru yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang semakin jaya dan maju serta membanggakan baik dimata nasional maupun internasional. Hidup Indonesia

Sumber Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
http://www.forumbebas.com/thread-49484.html
http://www.damang.web.id/2011/12/tujuan-sistem-pemilu.html
http://hennidamanik.blogspot.com/

http://windi-mp.blogspot.com/2012/05/asas-asas-dalam-pemilu.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum

http://www.damang.web.id/2011/12/tujuan-sistem-pemilu.html

http://vivinnagi.blogspot.com/p/sejarah-pemilu.html

http://sejarahsugie29.blogspot.com/2013/05/pemilihan-umum-pertama-1955-bukti-nyata.html

how’s hard a life

I know how’s hard my life

I realized I don’t like teenagers in general

I can’t have fun and enjoying the youth

Enjoy that existing facilities

Youth only comes once

There are still many hurdles ahead

There are still a long journey that should I mileage

There are still a lot of hope that hasn’t materialized

I don’t want make my parents disappointed

I want a better life than now

I don’t want any regret later in my old age

 

 

Life

Life

It worth a play

Which God has planned

And we are the artist

God gave so many happiness and sorrow

But you have never realized

To appreciate the imaginable grace

You are just complain

Never say thanks to God

And never stop to want perfection

                                

Feeling Tired

Sometimes it appears

What is the meaning of a life?

And what is the meaning of a struggle?

Sometimes feel disappointed comes

And wondered

Why so many people out there don’t like me

I should to survive amid the rigors of city life

I tried to be strong

But all isn’t easy to through

Are there any who care?

I just hope one day I can happiness like another people

 

First Sight

First sight

Doesn’t mean a short impression

From there, a sense of love begins

Sometimes we think

When we can meet again

Hope as soon as possible

 

In unexpected moment we meet again

But because of embrace

Make us not greeting to each other

Until regret arises

 

That’s what made me curious

And want to know you more